You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 60 Warga RW 01 Rawajati Manfaatkan Layanan Jemput Bola Pembuatan NIB
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

60 Warga Manfaatkan Layanan Jemput Bola Pembuatan NIB

Sebanyak 60 warga di RW 01, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, manfaatkan layanan jemput bola pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diadakan Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) setempat.

Mudah mengembangkan usahanya

Kepala UP PM-PTSP Kelurahan Rawajati, Isfi Ervitasari mengatakan, layanan jemput bola berkolaborasi dengan Satuan Pelaksana Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Satpel Dukcapil) Kelurahan Rawajati ini dimulai sejak 24 April 2024.

"Setiap hari Senin sampai Sabtu kami melakukan penyisiran bagi warga yang belum melakukan pembuatan NIB," ujarnya, Rabu (1/5). 

UP PTSP Kembangan Layani 455 NIB Selama Dua Bulan

Isfi menjelaskan, kepemilikan NIB penting karena akan menjadi titik awal untuk mengurus izin yang lain, termasuk sertifikasi halal. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sudah mengantongi NIB artinya usahanya sudah formal karena teregister dalam database.

"Jika sudah terdata akan lebih mudah mengembangkan usahanya. Alhamdulillah, satu pekan berjalan ada 60 warga kita fasilitasi membuat NIB," terangnya.

Salah seorang warga RW 01, Kelurahan Rawajati, Mila (42) mengaku sangat senang dan terbantu dengan adanya layanan jemput bola pembuatan NIB.

"Awalnya kita pikir susah mengurus NIB. Sementara, kalau online sendiri-sendiri kurang paham. Untungnya ada layanan jemput bola ini, sekarang usaha saya sudah legal atau terdaftar," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satpel Dukcapil Kelurahan Rawajati, Adi Prihartono menambahkan, dalam layanan jemput bola tersebut pihaknya melakukan sosialisasi tertib administrasi kependudukan (Adminduk), termasuk penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak sesuai domisili.

"Kami juga memberikan layanan pembuatan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk elektronik, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran hingga Pelaporan Penduduk Meninggal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye7979 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1288 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1191 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1099 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye936 personBudhi Firmansyah Surapati